|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Tuesday, 08 November 2011 |
Penyembelihan Kurban PA Bontang Bila pada Hari Raya Idul Adha tahun lalu, Pengadilan Agama Bontang melakukan tasyakuran dengan menyembelih seekor sapi, maka pada perayaan Idul Adha tahun ini, berkat rahmat dan karunia Allah swt, Pengadilan Agama Bontang dapat mengadakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka menjalankan ibadah kurban yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu melaksanakannya. Penyembelihan dilakukan pada hari Selasa, 8 November 2011 bertepatan dengan 12 Dzulhijjah 1432 H. Penyembelihan dimulai sekitar pukul 06.30 WITA yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Bontang. Lokasi penyembelihan yang becek akibat hujan semalaman tidak menyurutkan semangat para pegawai yang notabene adalah panitia penyembelihan hewan kurban untuk segera merampungkan prosesi penyembelihan.
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Tuesday, 08 November 2011 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Thursday, 03 November 2011 |
Pengawasan PTA Samarinda di PA Bontang 
Pada hari Rabu tanggal 2 November 2011, Bapak Hakim Tinggi PTA Samarinda, Drs. H. Rusdi, S.H., M.H. mengunjungi PA Bontang dalam rangka pengawasan dan ekspos terhadap hasil temuan pada pemeriksaan sebelumnya. Dalam pembinaannya, beliau menyatakan bahwa secara umum poin-poin penting yang merupakan temuan pada pemeriksaan yang lalu sudah diperbaiki dan sudah berjalan dengan semestinya. Beliau memberikan arahan dan motivasi agar seluruh pegawai Pengadilan Agama Bontang untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam setiap tugas dan kewajiban yang diemban oleh masing-masing personal, sehingga dapat menciptakan lingkungan kerja yang kompak, saling mengoreksi, dan penuh dengan semangat kebersamaan. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Thursday, 03 November 2011 )
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Wednesday, 19 October 2011 |
Pelantikan Panmud Permohonan Pengadilan Agama Bontang Pada hari Kamis tanggal 13 Oktober 2011, Pengadilan Agama Bontang mengadakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Muda Permohonan atas nama Muhammad Rizal, S.H., dimana beliau sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Tanjung Pinang. 
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bontang, Ali Akbar, S.H. menyatakan selamat datang dan selamat bertugas di Pengadilan Agama Bontang, dan semoga beliau yang baru dilantik dapat berbagi ilmu dengan rekan-rekan yang lain serta dapat menjaga amanah dalam rangka menjalankan tugas barunya di Pengadilan Agama Bontang. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Wednesday, 19 October 2011 )
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Monday, 03 October 2011 |
|
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Panmud Gugatan Pada hari Senin tanggal 03 Oktober 2011, Pengadilan Agama Bontang mengadakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Muda Gugatan atas nama Drs. Rustam Effendi, S.H.I., dimana beliau sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Balikpapan. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bontang, Ali Akbar, S.H. menyatakan selamat datang dan selamat bertugas di Pengadilan Agama Bontang, dan semoga beliau yang baru dilantik dapat berbagi ilmu dengan rekan-rekan yang lain serta dapat menjaga amanah dalam rangka menjalankan tugas barunya di Pengadilan Agama Bontang. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Monday, 03 October 2011 )
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Thursday, 25 August 2011 |
Pelantikan PNS Hari Kamis tanggal 25 Agustus 2011 layak untuk dikenang oleh Nurhasanah, A.Md. sebagai sebuah momen penting dalam perjalanan karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil. Pada pukul 10.30 WITA acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil dimulai. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Nomor: W17-A/1052/Kp.003/VIII/2011 tanggal 22 Agustus 2011, Nurhasanah, A.Md. dengan NIP: 19850427 200912 2005 dan Golongan Ruang Pengatur/IIC resmi dilantik sebagai Pegawai Negeri Sipil. Dalam pelantikannya, Ketua Pengadilan Agama Bontang, Ali Akbar, S.H. berpesan agar sumpah yang telah diucapkan merupakan bentuk amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik di mata masyarakat dan lebih-lebih lagi di hadapan Allah SWT. Dengan demikian hal tersebut menjadi pengingat bagi kita pribadi sebagai aparat pemerintah agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Thursday, 25 August 2011 )
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Tuesday, 23 August 2011 |
|
Buka Bersama di Pengadilan Agama Bontang Pada hari ke-22 di Bulan Ramadhan tepatnya 22 Agustus 2011, Pengadilan Agama Bontang mengadakan acara buka bersama yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Panitera Sekretaris PTA Samarinda, Wapan PTA Samarinda, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Bontang dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bontang, beserta seluruh pegawai Pengadilan Agama Bontang. 
Setelah berbuka puasa ta’jil dan solat magrib berjamaah, para undangan menikmati makan bersama, yang kemudian dilanjutkan oleh pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, Drs. H. Yasmidi, S.H. 
Dalam pembinaannya beliau menyampaikan bahwa semua ibadah dan aktivitas kita di bulan Ramadan ini bermuara pada harapan adanya predikat taqwa yang seharusnya disandang oleh seorang yang mengaku sebagai muslim. Orang yang bertaqwa pasti menjadi baik hatinya dan tingkah lakunya, bila masih belum baik, maka kita harus introspeksi bagian mana yang harus diperbaiki, karena predikat taqwa di mata Allah SWT adalah predikat yang sangat mulia dan tinggi derajatnya, dan untuk itu Allah SWT mustahil salah. Pada pukul 20.10 WITA Ketua PTA Samarinda beserta rombongan bertolak kembali ke Samarinda. Dengan acara buka bersama serta pengarahan dari beliau ini diharapkan memberikan efek positif dan motivasi penuh bagi para undangan untuk lebih membenahi diri baik sebagai individu-individu, pelayan masyarakat, dan tentunya hamba-hamba Allah SWT. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Tuesday, 23 August 2011 )
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Thursday, 18 August 2011 |
Upacara Peringatan HUT RI Ke-66 Pada Hari Rabu, 17 Agustus 2011, seluruh hakim dan pegawai Pengadilan Agama Bontang melakukan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-66, bertempat di halaman kantor Pengadilan Agama Bontang. 
Momen kemerdekaan RI ke-66 yang mengangkat tema “Dengan Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945, Kita Tingkatkan Kesadaran Hidup dalam Ke-Bhineka-an untuk Kokohkan Persatuan NKRI, Kita Sukseskan Kepemimpinan Indonesia dalam Forum ASEAN untuk Kokohkan Solidaritas ASEAN”, diharapkan menjadi tonggak penting bagi seluruh pegawai khususnya Pengadilan Agama Bontang untuk menumbuhkan inspirasi dan semangat baru dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat, dan memaksimalkan peran Peradilan sebagai Lembaga pelayan bagi pencari keadilan. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Thursday, 18 August 2011 )
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Wednesday, 13 July 2011 |
Harifin Tumpa Persilahkan Prita Ajukan PK Tempointeraktif.com - Ketua Mahkamah Agung Harifin A. Tumpa mempersilakan Prita Mulyasari melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) untuk membatalkan putusan majelis hakim Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi jaksa dalam perkara pidana pencemaran nama baik RS Omni Internasional. Menurut Harifin, Prita memang sebaiknya mengajukan PK jika tidak puas dengan vonis yang diputus pada 30 Juni 2011 itu. "Upaya hukum masih bisa (dilakukan). Silakan ajukan PK, nanti akan kami kaji kembali," ujarnya di Gedung Magister Manajemen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, seusai menghadiri ujian terbuka Program Doktoral Ilmu Filsafat UGM untuk Ketua Muda Urusan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Andi Syamsu Alam, Selasa 12 Juli 2011. Harifin juga menolak anggapan MA tidak konsisten karena telah mengeluarkan 2 putusan yang saling bertolak belakang. Dalam perkara perdatanya, Mahkamah menolak kasasi jaksa dan memenangkan Prita. Menurut Harifin, 2 perkara (perdata dan pidana) itu diputuskan oleh 2 majelis hakim berbeda, sehingga masing-masing bisa memiliki pertimbangan yang berbeda pula. "Itu terkait independensi hakim. Jadi, putusan tergantung pada pertimbangan hukum yang mereka ajukan sendiri," kata dia. Harifin menambahkan, pekan ini pihaknya akan segera merampungkan salinan putusan yang saat ini baru diumumkan lewat situs Mahkamah Agung. "Urusan administrasi seperti penyerahan salinan putusan ke kuasa hukum Prita dan Kejaksaan Agung akan selesai pekan ini(12/07/2011)," ujarnya lagi. Kasasi yang diajukan jaksa dalam perkara pidana pencemaran nama baik RS Omni Internasional ini diputuskan oleh majelis hakim MA yang diketuai Zaharuddin Utama dan 2 hakim anggota; Salman Luthan dan Imam Harjadi. Putusan dengan nomor register 822 K/PID.SUS/2010 itu dibuat berdasar surat pengajuan kasasi bernomor W29.U4/55/HN.01.11/III/2010 yang masuk ke MA pada 12 April 2011 lalu. |
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Tuesday, 07 June 2011 |
|
MA Tantang Buktikan Mafia Peradilan Penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Syarifuddin, atas dugaan menerima suap dalam kasus pailit PT SCI, kembali memunculkan dugaan masih adanya praktik mafia di lembaga peradilan. Sinyalemen dan dugaan itu disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW). Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa mempersilakan pihak mana pun yang melayangkan tudingan adanya mafia peradilan di lembaga yang dipimpinnya untuk membuktikan. Hal itu disampaikannya di Gedung MA, Jakarta, Senin (6/6/2011). 
"Orang bisa berbicara apa saja kepada institusi yang ada oknumnya terkena masalah, biasanya diobok-obok, diinjak-injak. Tetapi, orang jangan hanya bicara, silakan buktikan. MA terbuka untuk itu. Kalau ada yang mengatakan itu (mafia peradilan) silakan buktikan, jangan hanya ngomong. Ngomong kan bisa dari dengkulnya saja, tidak berdasarkan fakta, tidak berdasarkan otak,"ujar Harifin. Merujuk pada kasus dugaan suap yang melibatkan Syarifuddin, menurut Harifin, sejak awal perekrutan hakim, MA telah melakukan ujian yang ketat. Hal ini dilakukan agar hakim bisa mempertahankan independensi dan integritasnya. Namun, jika ada hakim yang berbelok arah, ia tak sepakat jika sepenuhnya dilimpahkan sebagai kesalahan institusi. Akan tetapi, ada juga pengaruh pihak luar, seperti pihak yang beperkara. "Kita harapkan calon-calon hakim yang diterima memenuhi persyaratan bisa memiliki integritas. Tapi ternyata tidak semata itu saja, karena ada pengaruh dari lingkungan. Pengaruh dari pihak-pihak yang berperkara. Jadi itu bukan inisiatif hakim semata. Ada timbal balik dari orang yang berperkara yang ingin perkaranya itu menang, dengan menawarkan suap kepada hakim," katanya. Oleh karena itu, lanjut Harifin, seharusnya pihak-pihak yang terlibat dalam proses peradilan tidak memberikan pengaruhnya kepada hakim. "Orang-orang berperkara tidak perlu memberikan suap. Cukup perkuat argumen hukum dan bukti-buktinya. Bukan dengan pendekatan terhadap hakim dan memberikan suap. Itu salah besar," tukasnya. Harifin juga meminta, siapa pun yang mengetahui ataupun menyatakan terjadi penyimpangan dalam tubuh MA maupun di pengadilan, segera membuktikan agar tidak menimbulkan dugaan-dugaan tanpa fakta yang mendasar. |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Tuesday, 07 June 2011 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Wednesday, 18 May 2011 |
|
Ketua MA Riset Peradilan AS Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat John Roberts di Washington DC membahas masalah peradilan, termasuk prosedur administrasi pengadilan, pendidikan lanjutan bagi para hakim, dan penegakan hukum untuk Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI). |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Wednesday, 18 May 2011 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|